Jumat, 25 Mei 2012

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH


KEBIJAKAN PEMERINTAH

1. Kebijaksanaan selama periode

A.  Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.

B.  Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1.     Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.    Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
o   Kestabilan haga bahan pokok
o   Peningkatan nilai ekspor
o   Kelancaran impor
o   Penyebaran barang di dalam negeri

C.  Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).

D.  Periode Pelita III

Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
Paket Januari 1982
Paket kebijaksanaan imbal beli
Kebijaksanaan Devaluasi 1983

E.  Periode Pelita IV

Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal. Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

F.  Periode Pelita V

Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2.  Kebijaksanaan Moneter

Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga.  Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.

3. Kebijakan Fiskal

Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.

4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri

a.    Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.  Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.

b.    Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.

5.    Kebijakan Subsidi BBM

Pada tahun ini banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena secara bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara. Banyak yang tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan masyarakat menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk mengseimbangkan anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan ini akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi BBM yang pada akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran dana sisa anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu sekitar 800 miliar rupiah.

sumber referensi:
http://herdy92.wordpress.com/2012/04/13/kebijakan-pemerintah/

peran sektor luar negeri pada perekonomian indonesia


PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

A.  PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :

1.     Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.

2.    Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.

3.    Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.

4.    Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.

5.    Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B.  Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara

Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :

1.     Hamabatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
·         Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
·         Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.

Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
o   Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
o   Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.

2.    Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.

3.    Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

4.    Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

C.  Sebab-sebab Pemrtintah menerapkan Hambatan Perdagangan

Banyak alasan yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah :
·         Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangakn keadaam maraca pembayaran yang masih deficit. Dengan dikenakannya tariff dan quota pengeluaran untuk membeli komditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayarn
·         Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali di Negara berkembang masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat desvisa tersebut.
·         Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara.

Adapaun damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan bagi dunia.

D.  Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri.

Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
o   Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
o   Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
o   Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
o   Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
o   Seslisi yang belum diperhitungkan
o   Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa

E.  Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri Indonesia

Kurs valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiai adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :

a.    Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan  akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.

b.    Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).

c.    Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.

d.    Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.

sumber :


anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Untuk mengatur suatu kegiatan perekonomian nasional, suatu negara harus membuat suatu anggaran pendapatan dan belanja, begitu pula dengan Indonesia. Berikut ini akan diuraikan mengenai pengertian APBN, fungsi serta perannya, dan sebagainya.

 Pengertian APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

Fungsi dan Peran dari APBN

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.

·         Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

·         Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.

·         Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.

·         Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.

·         Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan

·         Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Peran APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal. Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional(expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).

Empat Tolak Ukur Dampak APBN

1.     Saldo anggaran keseluruhan
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan
sebagai :
G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri

- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
- APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang : G – T – B = 0
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
a. Pembiayaan Dalam Negeri :
-Perbankan Dalam Negeri
-Non Perbankan Dalam Negeri
b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
-Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
-Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

2.    Konsep nilai bersih
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.

3.    Defisit domestik
· - Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
· - Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran

4.    Defisit moneter

Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan : G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya

Struktur APBN

APBN terdiri dari sektor pendapatan negara dan belanja negara.

Pendapatan Negara terdiri dari :

1.     Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh masyarakat di suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang ada di wilayah negara tersebut.

2.    Produk Nasional Bruto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang dihasilkan
masyarakat suatu negara selama satu tahun, termasuk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat negara tersebut yang berada di Negara lain. 

3.    Produk Nasional Neto adalah jumlah nilai barang dan jasa yang diperoleh dengan cara mengurangi GNP dengan penyusutan (depresiasi).

4.    Pendapatan Nasional Neto adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima masyarakat sebagai balas jasa faktor produksi selama satu tahun setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax). 

5.    Pendapatan Perseorangan adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat. 

6.    Pendapatan Bebas adalah pendapatan yang sudah menjadi hak mutlak bagi penerimanya. Jadi, pendapatan bebas adalah pendapatan yang sudah siap untuk dibelanjakan. 

Belanja Negara terdiri dari :

1.     Belanja Pemerintah Pusat adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan pemerintah pusat yang dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. Belanja ini terdiri dari : belanja pegawai, belanja barang, subsidi BBM, subsidi non BBM, belanja hibah dan lain-lain.

2.    Belanja Pemerintah Daerah adalah belanja yang digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah yang kemudian akan masuk dalam APBD daerah yang bersangkutan. Belanja daerah terdiri dari : dana bagi hasil, DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Dana Otonomi Khusus (seperti Aceh dan Papua)

Prinsip – prinsip APBN

APBN kita disusun atas dasar tiga prinsip :
1.     prinsip anggaran berimbang
2.    prinsip anggaran dinamis dan
3.    prinsip anggaran fungsional.
sejak tahun 1999 tidak lagi digunakan prinsip anggaran berimbang dalam menyusun APBN. APBN disusun berdasarkan prinsip anggaran defisit.

Penerimaan dan pengalokasian dana APBN

Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),Cukai, danPajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam,
setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun
memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaan anggaran,
jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya
sedangkan dana yang diterima dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat indonesia.

Sumber: 

Minggu, 22 April 2012

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan


STRUKTUR PRODUKSI,DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

A.   Struktur Produksi 

Produksi adalah suatu kegiatan yang mengolah bahan baku atau bahan belum jadi menjadi barang jadi. Sistem Produksi adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk melaksanakan proses produksi dalam suatu perusahaan.
Produsen adalah penghasil produk dan konsumen adalah pemakai produk. Perusahaan atau produsen akan melakukan Market Information (Informasi Pasar). Informasi Pasar akan sangatlah penting untuk suatu perusahaan karena dengan ini perusahaan akan menciptakan produk yang akan dibutuhkan konsumen. Perusahaan juga akan mencari informasi barang apa saja yang sekarang lebih dibutuhkan oleh konsumen sehingga perusahaan dapat melakukan informasi pasar dan memproduksi dengan tepat.

1. Customer sales & Forecasts
Perusahaan akan melakukan suatu aktivitas yang bertujuan untuk memperkirakan besarnya permintaan konsumen terhadap produk yang nantinya akan dijual kepada konsumen. Perkiraan dilakukan agar perusahaan dapat mengetahui berapa kira-kira besar permintaan akan produk yang akan dibuat.

2. Finance
Keuangan perusahaan haruslah tercatat dengan rapi dan teliti karena data keuangan perusahaan akan digunakan untuk proses produksi, pengembangan perusahaan, gaji,modal, biaya bahan baku, biaya sewa, pengembangan dan pengendalian kualitas, biaya distribusi, biaya produksi dan anggaran lain. Dari semua jalannya proses produksi dan sistem produksi akan menggunakan keuangan perusahaan. Perusahaan harus dapat mengelola keuangan perusahaan dengan baik agar dapat keuntungan yang diperoleh maksimal dengan meminimalkan pengeluaran perusahaan.

3. Design Engineering
Dalam suatu perusahaan perancangan suatu produk sangatlah penting untuk dilakukan. Produk dirancang dengan suatu teknik yang sesuai dengan permintaan pasar. Dalam perancangan, produk akan dibuat dengan kesesuaian atau spesifikasi produk yang menarik dengan pengembangan yang optimal dan kualitas yang terjamin sehingga menghasilkan produk dengan reliabilitas produk, kemampuan pelayanan, ketangguhan dan kesesuaian manfaat produk dalam kebutuhan konsumen. Tujuan teknik perancangan adalah mengurangi biaya produksi dengan tetap menjaga fungsi dan kualitas yang diinginkan dengan mengoptimalkan rancangan suatu produk hingga pabrikasi dengan standard mutu dan spesifikasi serta kualitas baik.

4. Research & Development
Research terhadap sebuah produk yang akan diproduksi adalah salah satu faktor menentukan kualitas produk. Produk akan diteliti dan dikembangkan sebelum sampai ke konsumen. Proses ini meliputi perancangan, pengujian dan perancangan kembali untuk menentukan produk baru yang akan diproduksi. Penggunaan material yang baik juga akan menentukan terjaminnya kualitas suatu produk. Suatu produk akan dikatakan berkualitas apabila memiliki spesifikasi dan mutu yang berstandard.

5. Production Planning Control (PPC)
Perencanaan pengendalian produksi meliputi proses perakitan dari bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan lain serta modal yang diperlukan untuk memproduksi dalam periode tertentu yang selanjutnya dilakukan proses penyimpanan sampai proses produksi. PPC megatur aliran material dari proses produksi mulai bahan mentah sampai produk jadi bahkan sampai produk diterima konsumen. Dengan melakukan PPC yang optimal perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal serta menguasai pasar tertentu.

6. Inventory Control
Inventory control adalah unsur penting dalam operasional perusahaan dan secara terus-menerus diperoleh, diubah dan nantinya akan dijual kembali. Perusahaan harus dapat mengendalikan biaya inventory karena biaya ini memakan 40-50% biaya produksi. Biaya inventory harus diminimalkan sehingga perusahaan mendapat keuntungan yang maksimal dari produksi.

7. Purchasing & Procurement
Pembelian terhadap bahan baku dan mesin harus disesuaikan terhadap permintaan produk yang dibuat. Dalam hal ini dibuat daftar permintaan bahan baku dan mesin sehingga biaya tetap terkontrol. Vendor (pemasok barang dan mesin) akan mengirim barang dan mesin sesuai dengan permintaan perusahaan.

8. Manufacturing System
Sistem yang melakukan konversi bahan mentah menjadi barang jadi sesuai dengan desain produk didasarkan pada keinginan konsumen sehingga terjadi pertambahan nilai yang lebih tinggi dengan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.

9. Inspection Quality Control
Inspection Quality Control adalah Suatu usaha untuk memastikan apakah hubungan komponen dalam hal mutu dapat terjamin, untuk mempertahankan kualitas dari produk yang dihasilkan agar sesuai dengan spesifikasi dan standard mutu produk yang ditetapkan. IQC dilakukan setelah produk selesai dibuat atau diproduksi.

10. Distribution
Distribusi adalah suatu penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Penyaluran akan produk dilakukan setelah proses produksi dan pengendalian kualitas terhadap produk selesai. Biaya distribusi meliputi biaya angkut(transport), biaya pergudangan bila dibutuhkan penyimpanan barang terlebih dahulu. Biasanya biaya biaya diatas sangat diminimalisir supaya biaya produksi tidak tinggi atau dengan kata lain perusahaan dapat mendapat keuntungan yang maksimal dengan efisiensi biaya produksi. Perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal bila perusahaan dapat melaksanakan siklus diatas secara baik.
Setelah pembahasan tentang Struktur Produksi, selanjutnya pembahasan tentang Gross National Bruto (GDP). Pendapatan Domestik Bruto (Gross Domestic Bruto/GDP) adalah Jumlah barang atau jasa yang dihasilkan suatu negara berikut hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh seseorang dan perusahaan asing. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa GDP sangat berpengaruh dengan GNP, sehingga apabila GDP naik maka GNP naik begitu juga sebaliknya.

B.    Pendapatan Nasional

Salah satu indikator perekonomian suatu Negara yang sangat penting adalah pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.

Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indicator-indikator ekonomi dalam hal:
·         Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu Negara. 
·         Mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya. 
·         Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara dengan Negara lainnya.

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product)/GNP.

·         Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Product), GNP yaitu Jumlah barang dan jasa yang dihasilkan penduduk suatu negara dalam jangka waktu tertentu, yang termasuk didalamnya hasil produksi barang dan jasa penduduk negara tersebut di luar negeri tetapi tidak termasuk hasil produksi barang dan jasa penduduk asing di negara tersebut. Rumus : GNP = GDP – Produk Netto terhadap Luar Negeri
·         Pendapatan Domestik Bruto (Gross Domestic Product), GDP yaitu Jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam suatu negara selama satu tahun. 
·         Pendapatan Nasional Netto (Netto National Product), NNP yaitu Jumlah barang dan jasa yang dihasilkanoleh masyarakat dalam suatu negara dalam jangka waktu tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal. Rumus : NNP = GNP – Penyusutan (Depresiasi)
·         Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income), NNI yaitu Jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh pemerintah setelah dikurangi pajak tidak langsung. Rumus : NNI = NNP – Pajak tidak langsung
·         Pendapatan Naional (National Income), NI yaitu Pendapatan total semua faktor-faktor produksi dalam produksi yang sedang berlangsung.
Rumus : *) NI = GNP – Depresiasi – Pajak tidak langsung
  *) NI = GDP – Depresiasi – Pajak tidak langsung
·         Pendapatan Personal (Personal Income), PI yaitu jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus : (NNI+Transfer Payment) – (Laba Ditahan + Iuran Asuransi + Iuran Jaminan Sosial + Pajak           Perseorangan)
·         Pendapatan yang siap dibelanjakan ( Disposible Income), DI adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposible income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. Rumus : DI = PI – Pajak Langsung
·         Pendapatan Nasional Per Kapita yaitu Pendapatan Nasional dibagi dengan (GNP atau GDP) dengan jumlah penduduk di suatu negara.

C.    Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Distribusi pendapatan dan kemiskinan di Indonesia pada sekarang ini sudah sangat kompleks, mengingat pertumbuhan penduduk tidak diimbangi oleh pertumbuhan lapangan kerja. Akibatnya, banyak sekali pengangguran yang tersebar, baik yang terselubung maupun yang nyata karena kesulitannya mencari pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya dan banyaknya pesaing. Walaupun pemerintah sudah menanggulangi lonjakan penduduk dengan program transmigrasi tetapi distribusi pendapatan yang ada tidak terlalu baik.

Kemiskinan menurut para ahli :
·         Menurut Sutrisno (1993), ada dua sudut pandang dalam memahami substansi kemiskinan di Indonesia. Pertama adalah kelompok pakar dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengikuti pikiran kelompok agrarian populism, bahwa kemiskinan itu hakekatnya, adalah masalah campur tangan yang terlalu luas dari negara dalam kehidupan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat pedesaan. Dalam pandangan ini, orang miskin mampu membangun diri mereka sendiri apabila pemerintah memberi kebebasan bagi kelompok itu untuk mengatur diri mereka sendiri. Kedua, kelompok para pejabat, yang melihat inti dari masalah kemiskinan sebagai masalah budaya. Orang menjadi miskin karena tidak memiliki etos kerja yang tinggi, tidak meiliki jiwa wiraswasta, dan pendidikannya rendah. Disamping itu, kemiskinan juga terkait dengan kualitas sumberdaya manusia. Berbagai sudut pandang tentang kemiskinan di Indonesia dalam memahami kemiskinan pada dasarnya merupakan upaya orang luar untuk memahami tentang kemiskinan. Hingga saat ini belum ada yang mengkaji masalah kemiskinan dari sudut pandang kelompok miskin itu sendiri. 
·         Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak. 
·         Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 
·         Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. 
·         Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna. Dengan beberapa pengertian tersebut dapat diambil satu poengertian bahwa kemiskinan adalah suatu situasi baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.