Minggu, 20 November 2011

Bisnis internasional

BAB 14
BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis Internasional itu.

HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
     Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a.) Perdagangan Internasional (International Trade)
    Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b.) Pemasaran International (International Marketing)
     Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor.
    Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
     Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
         Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a)      Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b)       Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c)       Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
- Keunggulan absolute (absolute advantage)
       Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

- Keunggulan komperatif (comparative advantage)
       Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.

     Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992

2. Pertimbangan pengembangan bisnis
    Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a)      Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b)      Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c)       Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d)      Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e)      Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

POTENSI PASAR INTERNASIONAL
      Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.

 TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
      
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
      Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
      Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
      Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

FRANCHISING
      Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
a)      Manajemen sistem yang sudah teruji.
b)      Memiliki nama yang sudah terkenal.
c)       Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian.

Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a)      Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise
b)      Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c)       Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.

PEMASARAN DI LUAR NEGERI
      Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".

PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
      Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.

HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
       Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
      Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
     Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
    Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.

PERUSAHAAN MULTINASIONAL
       Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

Tanggung jawab sosial suatu bisnis

BAB 13
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

Tanggung jawab social ( social responsibility )
Etika mempengaruhi prilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya. Contoh : bertanggung jawab terhadap investor , untuk memaximum kan profit, karyawan , konsumen, dann bisnis lain.
I. Benturan dengan kepentingan masyarakat
Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan ( masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan ( besar, menengah maupun kecil ). Benturan ini terjadi kerap kali karena perusahaan menimbulkan polusi.
Klasifikasi aspek pendorong tanggung jawab sosial
Dalam menunaikan tanggung jawab sosial , perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
Dorongan dari pihak luar , dari lingkungan masyarakat
Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri , sisi humanism pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya yang ikut mendorong diciptakan eika bisnis yang baik dan jujur.

II. Dorongan tanggung jawab social
Klasifikasi masalah social yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab social pada sebuah bisnis sebagai berikut :
1.       Penerapan menejemen orientasi kemanusiaan
Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan secara rinci adalah sebagai berikut :
a)      Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
b)      Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipatif.
c)       Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
d)       Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
e)       Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.


2.       Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan
Ekologi, yang menitik beratkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contoh : penebangan hutan sebagai bahan dasar industry perkayuan.
3.       Penghematan energy
Pengurasan secara besar-besaran energy yang berasala dari sumber daya alam yang tidak dapat di perbaharui seperti batubara, minyak dan gas telah banyak terjadi.yang dapat disebut dengan sumber energy alternatif diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya , nuklir, angin, air serta laut.

4.       Partisipasi pembangunan bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan , karena dengan adanya kesadaran tersebut akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab social pada lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.

5. Gerakan konsumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara barat yang berhasil memberlakukan Undang-undang perlindunga konsumen yang meliputi beragam aspek, mulai dari perlindungan atas praktik penjualan paksa sampai pemberian izin lisensi bagi para petugas reparasi alat rumah tangga.

Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktek bisnisnya.
Pelaksanaan strategi advertensi/periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
Diselenggarakan panel-panel diskusi antara wakil konsumen dengan produsen.
Pelayanan puma jual yang lebih baik.
Berjalannya proses public relation ( PR ) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan konsumen daripada kepuasan promosi semata.

III. Etika bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab social suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.

1) Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui. Berikut bebrapa contohnya :
Kemasan yang berbeda-beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga terhadap produk.
Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya sehingga diperlukan penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat dalam produk tersebut.
Promosi, terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama
Pemberian servis dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.

2) Hubungan dengan karyawan
Bentuk hubungan dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur  meliputi,
-          Penerimaan ( recruitment )
-          Latihan ( training )
-          Promosi
-          Transfer
-          Demosi maupun pemberhentian ( termination )

3) Hubungan antara bisnis
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan , baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir maupun distributornya.

4) Hubungan dengan investor
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini, sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.

5) Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan, terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan keuangan.
Pelaksanaan tanggung jawab social merupakan penerapan dan pelaksanaan kepedulian bisnis terhadap lingkungan serta mengikuti etika bisnis. Penerapan stika bisnis adalah maksud dari konsep stakcholder yang berlawanan dengan konsep stockholder.

IV. Bentuk-bentuk tanggung jawab social suatu bisnis
Penjabaran dari kepedulian social dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab social bisnis.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab social yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
a)      Pelaksanaan hubungan industrialis pancasila ( HIP )
b)      Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL )
c)       Penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja ( K3 )
d)      Perkebunan inti rakyat ( PIR )
e)      Sistem bapak angkat – anak angkat

Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan

BAB 12
Teknik Analisis Meramalkan Kas Perusahaan
Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus dapat segera diubah menjadi kas dalam jumlah yang diketahui tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagau setara kas hanya segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya. Jadi tidak semua investasi jangka pendek dikelompokkan sebagai setara kas. Hal ini tergantung pada kebijakan keuangan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Suatu perusahaan harus memiliki kebijakan yang jelas dalam menentukan perkiraaan-perkiraan apa saja yang termasuk dan tidak termasuk adalam katagori sebagai setara kas, dan kebijakan ini harus diungkapkan dalan catatan atas laporan keuangan perusahaan serta harus dijalankan secara konsisten dari waktu ke waktu.
Pengertian Laporan Kas
Setiap perusahaan dalam menjalankan operasi usahanya akan mengalami arus masuk kas (cash inflows) dan arus keluar (cash outflows). Apabila arus kas yang masuk lebih besar dari arus kas yang keluar maka hal ini akan menunjukkan positive cash flows, dan sebaliknya apabila arus kas masuk lebih sedikit daripada arus kas keluar maka arus kas yang tejadi akan negative cash flows.
Definisi arus kas menurut PSAK No. 2 adalah : “Arus masuk dan keluar kas atau setara kas”. (1995:2.3). Para Praktisi dibidang akuntansi sebenarnya telah lama menggunakan variasi dari laporan arus kas. Adapun nama-nama yang dimaksud adalah laporan sumber dan laporan perubahan posisi keuangan.
Laporan arus kas yang tercakup dalam laporan tahunan, memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar kas dan setara kas. Lebih lanjut, menganalisa semua perubahan yang mempengaruhi kas dan setara kas dalam kategori operasi, investasi dan pendanaan dari suatu perusahaan selama suatu periode dalam format yang merekonsiliasi saldo awal dan saldo akhir kas dan setara kas.
Kegunaan laporan Kas
                Tujuan dari laporan arus kas adalah memberikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang berasal dari aktifitas operasi, investasi dan pendanaan dari suatu entitas selama suatu periode.

Kegunaannya :

1.       Menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas bersih masa depan,
2.       Menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, kemampuan membayar dividen,  dan kebutuhan untuk pendanaan eksternal.
3.       Menilai alasan perbedaan antara laba bersih dibanding penerimaan serta pengeluaran kas yang berkaitan.
4.       Menilai pengaruh transaksi investasi dan pendanaan baiuk kas maupun non kas
Penyajian Laporan Kas
Karakteristik transaksi dan kejadian lain dari setiap jenis aktifitas-aktifitas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.       Aktifitas Operas
2.        Aktifitas Investasi
3.       Aktifitas Pendanaan
perusahaan diwajibkan untuk melaporkan arus kas dari aktifitas operasi dengan menggunakan salah satu metode dibawah ini :
1. Metode Langsung
Metode langsung mengungkapkan kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto. Dalam metode ini setiap perkiraan yang berbasis akrual pada laporan laba rugi diubah menjadi perkiraan pendapatan dan pengeluaran kas sehingga menggambarkan penerimaan dan pembayaran aktual dari kas. Jadi, metode langsung memfokuskan pada arus kas daripada laba bersih akrual, oleh karena itu dianggap lebih informatif dan terperinci.
2. Metode Tidak Langsung
Dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi dari masa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.
Jadi pada dasarnya metode tidak langsung ini merupakan rekonsiliasi laba bersih yang diperoleh perusahaan. Metode ini memberikan suatu rangkaian hubungan antara laporan arus kas dengan laporan laba rugi dan neraca.
Beberapa peralatan dasar yang digunakan dalam analisis laporan keuangan dijabarkan lebih lanjut oleh Harahap (1998:217) sebagai berikut :
1) Analisis Perbandingan
Dalam analisis perbandingan, informasi yang sama disajikan untuk dua atau lebih tanggal atau periode yang berbeda sehingga pos-pos yang serupa dapat diperbandingkan.
2) Analisis Persentase
Metode ini merupakan metode analisis yang menyajikan laporan keuangan dalam bentuk presentasi. Laporan keuangan presentatif berguna dalam analisis struktur internal laporan keuangan, karena dalam laporan keuangan presentatif menyatakan proporsional dari setiap pos laporan keuangan dalam suatu periode tertentu terhadap angka dasar.
3) Metode Index time Series
Dalam metode ini dihitung indeks dan digunakan untuk mengkonversi angka-angka laporan keuangan. Biasanya ditetapkan tahun dasar yang diberi indeks 100. Beranjak dari tahun dasar ini maka dibuat indeks tahun-tahun lainnya sehingga dapat dibaca dengan mudah perkembangan angka-angka laporan keuangan tersebut pada periode yang lain.
4) Analisis Rasio
Analisis rasio keuangan adalah perbandingan antara pos-pos tertentu dalam laporan keuangan dengan pos lain yang memiliki hubungan yang signifikan. Analisis rasio keuangan berguna untuk menentukan kesehatan atau kinerja keuangan suatu perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio keuangan yang umum diperkenalkan dalam kebanyakan literatur dan yang sering digunakan adalah rasio likuiditas, solvabilitas, aktifitas dan profitabilitas. Rasio-rasio tersebut kemudian dibandingkan dengan rasio-rasio perusahaan itu sendiri selama beberapa periode untuk menilai perkembangan perusahaan tersebut. Selain itu dapat dibandingkan dengan rasio-rasio dari beberapa perusahaan yang sejenis untuk menilai kinerja perusahaan, apakah perusahaan berada diatas, sama, atau dibawah rata-rata industri.
5) Evaluasi Kinerja Perusahaan
Laporan arus kas dapat membantu para pemakainya untuk melihat bagaimana saldo kas dan setara kas dalam neraca perusahaan berubah dari awal hingga akhir periode akuntansi dan apa artinya perubahan tersebut bagi perusahaan, apakah menunjukkan prestasi positif atau negatif.
6) Analisis Rasio Arus Kas
Analisis laporan arus kas menurut Plewa dan Friedlob (1995:228), terdiri atas rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan pengeluaran modal serta rasio pengembalian kas.

http://rischaandriana.blogspot.com/2010/11/teknik-analisis-meramalkan-kas.html

Akuntansi dan Laporan Keuangan

BAB 11
AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

Definisi tersebut mengandung arti bahwa akuntansi adalah keterampilan (seni) mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas dengan cara yang tepat(signifikan) dan dinyatakan setidak-tidaknya dengan uang terhadap transaksi dan kejadian – kejadian yang setidak-tidaknya apat diukur dengan uang serta menafsirkan segalah hasilnya.

Fungsi dan Kegunaan
                Akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah :
1.       Pimpinan perusahaan
 Untuk mengetahui perkembangan dan kondisi perusahaan.
2.       Pemilik Perusahaan
Untuk mengetahui perbandingan antara modal yang ditanam dengan laba yang dicapai.
3.       Kreditor
Untuk menilai sehat atau tidaknya kondisi keuangan.
4.       Pemerintah
Untuk tujuan penetapan pajak perusahaan
5.       Karyawan
Mengetahui perkembangan atau kemajuan perusahaan yang berhubungan dengan kelangsungan dan kenaikan gajinya. 

PRINSIP AKUTANSI
                Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi.

Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:

1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
                Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.

2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
                Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.

3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
                Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.

4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
                Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.

5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
                Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya


LAPORAN KEUANGAN
                laporan keuangan ialah laporan yang digunakan untuk mengetahiu keadaan perusahaan dalam kurun waktu tertentu, laporan keuangan perusahaan jasa biasanya hanya menggunakan 3 jenis laporan yaitu : laporan laba / rugi , laporan perubahan ekuitas / modal dan neraca. Hampir sama dengan perusahaan jasa, perusahaan dagang juga membutuhkan laporan keuangan untuk mengetahui keadaan perusahaannya, jenis laporan sebetulnya sama hanya berbeda pada unsur – unsur yang masuk dalam laporan keuangan perusahaan dagang. Perbedaan yang terjadi adalah pada perusahaan perseorangan dan perseroan, untuk perusahaan perseorangan, kita memakai laporan perubahan ekuitas, sedangkan untuk perusahaan kita menggunakan laporan laba ditahan.
Neraca adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan posisi keuangan berupa harta, utang, dan modal pada suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.

Unsur-unsur neraca:
1. Harta (aktiva)
2. Utang (kewajiban)
3. Modal (ekuitas)

 Bentuk Neraca

Neraca dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
1.       Bentuk skontro
 Neraca disusun menjadi dua sisi sebelah-menyebelah, sisi kiri (debit) untuk mencatat harta perusahaan dan sisi kanan (kredit) untuk mencatat utang dan modal perusahaan.

2.       Bentuk staffel
Neraca disusun dari atas ke bawah secara berurutan mulai dari harta kemudian diikuti utang dan modal.

Bentuk Laporan Laba-Rugi

Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
1.       Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.

2.       Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan

TUJUAN LAPORAN KEUANGAN 
          tujuan laporan keuangan utk tujuan umum adl menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg telah dilakukan manajemen (stewardship)  atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi:

   1. Aktiva
   2. Kewajiban
   3. Ekuitas
   4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
   5. Arus kas

Informasi tersebut di atas beserta informasi lain yg terdapat dalam catatan laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan khusus dalam hal waktu dan kepastian diperoleh kas dan setara kas.


Sumber refrensi :
                  http://blog.re.or.id/tujuan-laporan-keuangan.htm
                  http://paksiman.blogspot.com/2009_05_01_archive.html
                  http://www.blogtopsites.com/outpost/7e33044834fd6abeee1a629945cf7f9b
                  http://agushusainblog.wordpress.com/2010/02/04/pihak-pihak-yang-berkepentingan-terhadap-informasi-akuntansi/

Manajemen Sumber Daya Manusia

BAB 10
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajeman sumber daya manusia adalah suatu ilmu yang memplajari tentang cara – cara memaksimalkan sumber daya yang ada pada individu secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan dari suatu perusahaan.Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
Sumber daya manusia adalah manajemen istilah modern relatif, diciptakan pada awal tahun 1960-an – kemanusiaan terjadi pergeseran sebagai manusia datang hak atas cahaya terang selama Vietnam. Era ketika Asal-usul fungsi muncul dalam organisasi yang memperkenalkan kesejahteraan manajemen praktik dan juga yang mengadopsi prinsip-prinsip ‘manajemen ilmiah’. Dari istilah-istilah ini muncul sebagian besar kegiatan manajemen administrasi, koordinasi berbagai proses pekerja terkait dan mulai dikenal, dalam waktu sebagai ‘personil fungsi’ tersebut. Sumber daya manusia semakin menjadi nama yang lebih biasa untuk fungsi ini, dalam contoh pertama di Amerika Serikat serta perusahaan-perusahaan multinasional atau internasional, mencerminkan adopsi yang lebih kuantitatif serta pendekatan strategis untuk manajemen tenaga kerja, dituntut oleh manajemen perusahaan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif, memanfaatkan pekerja terampil dan sangat terampil terbatas.
1.Macam-macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
·         Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
·         Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
1. Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3. Rencana, mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.
Perekrutan, Penyeleksian, dan Orientasi 
I. Perekrutan
Rekrutmen merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.
Prinsip-prinsip rekrutmen
a). Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
1. Analisis pekerjaan,
2. Deskripsi pekerjaan, dan
3. Spesifikasi pekerjaan.
b). Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan :
1. Peramalan kebutuhan tenaga kerja, dan
2. Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis)
c). Biaya yang diperlukan diminimalkan.
d). Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e). fleksibility
f). Pertimbangan-pertimbangan hukum.




II. Penyeleksian 
Seleksi adalah kegiatan dalam manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi persyaratan dan terutama untuk testing.
• Proses seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan guna lebih menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling cepat, baik dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan
• Tes bakat dan kemampuan
• Tes kesehatan, dan
• Wawancara
Setelah proses seleksi selesai, para pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai. Selanjutnya diperlukan proses orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pegawai baru kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang baru. Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses pemahaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang baru.
Dale Timpe (1989), menegaskan bahwasannya cirri-cir pegawai yang produktif adalah :
1. Cerdas dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
2. Kompeten secara professional.
3. Kreatif dan inovatif.
4. Memahami pekerjaan.
5. Belajar dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam pekerjaan.
6. Selalu mencari perbaikan-perbaikan.
7. Dianggap bernilai oleh atasannya.
8. Selalu meningkatkan diri.
Hasil test seorang calon karyawan dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan dilapangan memang sesuai. Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi tidak valid, namun metode seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak akan valid.
Beberapa instrument yang dapat digunakan dalam seleksi, yaitu :
• Surat-surat rekomendasi
• Surat lamaran
• Tes kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
• Tes kepribadian
• Tes psikologi
• Wawancara
• Assessment center
• Drug test
• Honesty test
• Handwriting analysis

III. Orientasi
Program pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.
Untuk melaksanakan program pelatihan dan pengembangan, manajemen hendaknya melakukan analisis tentang kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi dan prinsip belajar terlebih dahulu agar pelaksanaan program pelatihan tidaklah sia-sia. Agar prinsip belajar menjadi pedoman cara belajar, program hendaknya bersifat partisipatif, relevan, memungkinkan terjadinya pemindahan keahlian serta memberikan feedback tentang kemajuan peserta pelatihan.
Pelatihan dapat terlaksana disebabkan oleh banyak hal yang menurut Barry (1994) karena adanya :
• Perubahan staf
• Perubahan teknologi
• Perubahan pekerjaan
• Perubahan peraturan hukum
• Perkembangan ekonomi
• Pola baru pekerjaan
• Tekanan pasar
• Kebijakan sosial
• Aspirasi pegawai
• Variasi kinerja
• Kesamaan dalam kesempatan
Rekrutmen dan seleksi termasuk fungsi-fungsi MSDM yang mempunyai peranan strategis dalam mempersiapkan dan menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalam analisis pekerjaan khususnya deskripsi dan spesifikasi. Kedua kegiatan tersebut didahului oleh kegiatan analisis pekerjaan dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa kegiatan rekrutmen dan seleksi harus didasarkan pada suatu kebutuhan yang dialami organisasi, baik dalam fisik maupun dari segi kemampuan dan keterampilan. Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut secara wajar dan dikerjakan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik, akan dapat mencegah suatu organisasi akan mengalami surplus pegawai.
Penataan seleksi dan rekrutmen yang lebih baik juga mempunyai dampak yang besar terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi SDM lainnya, seperti orientasi dan penempatan, latihan dan pengembangan, perencanaan dan pengembangan karier, evaluasi kinerja, kompensasi.
2. Perkembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan. Human Resource Development includes such opportunities as employee training, employee career development, performance management and development, coaching , mentoring , succession planning , key employee identification, tuition assistance , and organization development. Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi , identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan organisasi.
Perkembangan sumber daya manusia revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industry dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
1. Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
2. Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
3. Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industry dan teknologi
3. Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi
Program kompensasi karyawan dirancang :
1. Menarik karyawan yang berpenampilan menarik kedalam organisasi.
2. Memotifasi karyawan mencapai prestasi unggul.
3. Mencapai masa dinas yang panjang

Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macem tenaga kerja :
1. Tenaga kerja Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organic manajemen.
2. Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

Ada tiga tenaga terampil :
- Tenaga terampil (skilled labor)
- Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
- Tenaga tidak terampil (unskilled labor)

Penentuan jumlah tenaga kerja meliputi dua hal pokok :
1. Analisis beban kerja , meliputi : peramalan penjualan (sales forecast) , penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang.
2. Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode
3. Hubungan perburuhan
Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
Hubungan perburuhan pancasila , agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Bila terjadi ketidaksepakatan , buruh punya senjata yang dapat digunakan :
a. Boikot
b. Pemogokan
c. Penghasutan
d. Memperlambat kerja

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.

2.Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.

3.Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.

Untuk mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
•Lembaga Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara musyawarah untuk mufakat.
•Kesepakatan Kerja Bersama (Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian perburuhan para pihak yang terkait dalam phubungan kerja mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat diharapkan mencegah timbulnya perselisihan.
•Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai, sehingga kemungkinan untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.
•Peraturan Perundang – undangan Perburuhan
Peraturan perundang – undangan perburuhan mutlakdiperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua kepentingan pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hokum dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang dapat menimbulkan tindakan mogok/lock-out.
•Masalah khusus yang harus diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan.
Melalui penanganan / pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan peruruhan yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula masalaah pemogokan yang pada hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan pekerja secara tidak damai, sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
5. Mengapa pekrja mendirikan serikat pekerja?
Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen
dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk mrlindungi dan membela apa yang menjadi hak dari para pekerja, Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat – syarat kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha, Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK), Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan.

Cara membentuk serikat pekerja
Sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :
nama dan lambang
dasar negara, asas, dan tujuan
tanggal pendirian
tempat kedudukan
keanggotaan dan kepengurusan
sumber dan pertanggungjawaban keuangan
ketentuan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga

6. Perserikatan saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
a. Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
b. Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
c. Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
Contoh : PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Nomor 107/D.III.3/X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik sebagai tindaklanjut dari Surat Permohonan Nomor :018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008 tanggal 05 Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) .
Dengan disyahkannya PPPFI sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang beroperasi diseluruh wilayah Indonesia, maka sekarang adalah tugas kita semua untuk mensukseskan Organiasi ini dengan peran aktif dan kerjasama kita sehingga cita-cita luhur organisasi sesuai dengan VISI dan MISI PPPFI yang tertuang dalam lipar pilar utama yaitu :
• Memberikan payung hukum kepada seluruh Anggota
• Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
• Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat
• Mengabdi kepada Negara melalui peran Sosial
• Meningkatkan kwalitas produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan

7. Hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dan manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
b. Union Shop Ageement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
c. Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.


SUMBER :
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Human_resources
http://noe2xpoenya.blogspot.com/2009/05/penggandaan-sumber-daya-manusia.html
http://wina-fun.blogspot.com/2010/04/hubungan-perburuhan.html
http://pppfi.blogspot.com/2008_11_01_archive.html
ocw.gunadarma.ac.id/course/…/manajemen-sumber-daya-manusia
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia