Selasa, 06 November 2012

Bagaimana Cara Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat?


Nama : Hendah Lahyunita Kusiandari
Kelas : 2EB08
Npm  : 23211278


Demokrasi ekonomi memberikan kesempatan kepada setiap orang atau lembaga untuk berperan serta dalam membangun perekonomian. Sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 bahwa pembangunan ekonomi nasional kita dilakukan oleh tiga pelaku ekonomi yaitu negara, swasta dan koperasi. Sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi merupakan kekuatan ekonomi rakyat sehingga dapat dijadikan tiang utama pembangunan ekonomi nasional.
            Koperasi mempunyai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena kurangnya perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat, maka masyarakat hanya mengetahui koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan kegiatan yang sebenarnya dilakukan oleh koperasi.


Bagaimana cara mensosialisasikan koperasi ke masyarakat? Sebuah pertanyaan yang harus dijawab. Namun sosialisasi koperasi itu sendiri sudah jarang terdengar di telinga kita. Kita jarang sekali mengetahui keberadaan koperasi itu sendiri. Maka saat ini baik pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat harus memlakukan sosialisasi kepada masyarakat awam yang belum mengetahui atau hanya tahu sedikit mengenai koperasi itu sendiri.

Mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat sangatlah penting, karena banyak masyarakat yang tidak mengerti arti koperasi, tujuan koperasi, dan manfaat koperasi sesungguhnya bagi masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengenalkan koperasi pada masyakarat sehingga masayarakat benar-benar mengerti tentang koperasi. Karena kurangnya sosialisasi itu, masyarakat cenderung jarang sekali membeli barang-barang yang dijual oleh koperasi dan lebih memilih membeli barabg di alfamart, indomart dan sejenisnya. Dan juga dalam hal simpan-meminjam uang, masyarakat lebih memilih bank dibandingkan koperasi.
Kurang berkembangnya koperasi di Indonesia juga dikarenakan kurangnya sosialisasi koperasi ke masyarakat. Hal ini sangat menghambat perkembangan koperasi dan salah satu faktor penghambat untuk kemajuan perkoperasian.
Sosialisasi mengenai koperasi dapat dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat, kepada sekolah dasar, SMP, SMA, Universitas, Perusahaan, maupun lingkungan bermasyarakat. Sosialisasi pun dimaksimalkan dijalankan secara merata diberbagai daerah, perkotaan maupun pedesaan harus mendapatkan sosialisasi ini.

Perkenalan lebih dini tentang apa itu koperasi di kalangan pelajar pun turut dilakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dapat dilakukan dengan cara mendatangi ke sekolah-sekolah secara berkala untuk memberikan informasi mengenai koperasi dan mengapa pentingnya sebuah unit koperasi diperlukan di dalam suatu sekolah, setelah sosialisasi dilakukan sangat diharapkan jumlah sekolah yang memiliki koperasi semakin bertambah. Dengan adanya demikian maka kita turut mengajarkan untuk murid-murid agar dapat terus meningkatkan kegiatan berkoperasi sejak sedini mungkin. Dan sosialisasi koperasi juga dapat dilakukan di universitas-universitas dengan mengadakan seminar-seminar yang bersifat persuasif, agar mahasiswa-mahasiswi dapat lebih mengetahui tentang koperasi itu sendiri dan tidak hanya mendengar sosialisasi tersebut. Tapi diharapkan diwujudkan dalam kenyataannya sehingga dapat memajukan perkoperasian di Indonesia.

Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya. Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan. Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan internet bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya.  Selain itu, koperasi itu sendiri pun juga harus mensosialisasikan langsung koperasinya sendiri kepada masyarakat umum. Tindakan ini sangat ampuh, sehingga hasilnya bisa dirasakan koperasi itu sendiri, dan dapat meningkatkan perekonomian koperasi.

Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.

Cara lain yang dapat dijadikan alat untuk sosialisasi adalah pengenalan prodik-produk hasil produksi koperasi itu sendiri. Dengan pengenal produk-produk itu bisa diselipkan sosialisasi mengenai apa itu koperasi, manfaatnya, tujuannya, visi dan misinya. Diharapkan juga melalui sosialisasi tersebut, masyarakat dapat membeli produk-produk koperasi yang memiliki harga yang murah tapi juga berkualitas, tidak kalah dengan indomart, alfamart, dan sejenisnya.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

Setelah mensosialisasikan tentang koperasi beserta manfaatnya selanjutnya mulai melakukan menggerakan warga atau masyarakat untuk bergabung dalam koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memanfaatkan potensi lain dari diri masing-masing para warga. Apalagi bagi para masyarakat yang ingin membuka usaha tetapi tidak bisa full memenuhi modal yang diinginkan.
Hal ini dapat diatasi dengan cara menggerakan warga untuk menjadi anggota koperasi. Tentunya banyak sekali keuntungan yang didapat ketika masuk menjadi anggota koperasi. Masyarakat akan lebih aktif dalam hal berorganisasi, mengembangkan potensi kewirausahaan, memajukan lembaga usaha dalam negeri dan dapat mendapatkan pengembangan softskill.  

Diharapkan dari sosialisasi ini adalah semakin dikenalnya koperasi-koperasi yang ada dengan berbagai jenis di Indonesia dan juga semakin berkembang pesatnya perkoperasian di Indonesia yang dimana saat ini masih kurang berkembang dikarenakan hambatan-hambatan yang ada.


Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?


Nama                   : Hendah Lahyunita Kusiandari
Kelas          : 2EB08
Npm           : 23211278

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?

            Kata globalisasi sangat sering didengar, apalagi masalah perdagangan internasional karena era globalisasi masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Era globalisasi tidak hanya menyerang Indonesia, tetapi seluruh Negara seantera jagat. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.

            Kata “Globalisasi” berasal dari kata global yang berarti universal. Secara umum globalisasi dapat diartikan proses interaksi antar individu, antarkelompok, dan antarbangsa yang saling bergantung dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.

            Achmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (network definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang aan membawa seluruh bangsa dan Negara didunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

            Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh Negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negative terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

            Bagi Indonesia, era globalisasi itu sangat penting bagi perdagangan di Indonesia, apalagi dalam terbuka atau tertutupnya usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi.
Produk-produk yang dihasilkan Indonesia harus dapat bersaing dengan produk-produk luar. Tidak hanya masyarakat domestik yang dapat merasakan dan menjadi konsumen produk dalam negeri, tetapi para turis (warga Negara asing)/ luar negeri juga harus menjadi konsumen produk dalam negeri.

            Agar dunia Internasional dapat mempercayai dan terus memakai produk Indonesia, maka kualitasnya harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan. Hal tersebut merupakan salah satu bukti adanya perdagangan bebas. Karena perdagangan bebas itu akan selalu membawa persaingan kearah yang lebih baik (persaingan bisa dalam kualitas produk, pemasaran,dll), serta membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar dan efisien.
Sempat terjadi sebuah kontoversi dikalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Pengamat dengan lantang mengatakan bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA).

            Globalisasi merupakan salah satu sistem yang banyak dikenal orang diseluruh dunia, tetapi globalisasi tetap saja menjadi sebuah bahasan yang penuh kontroversi. Ada dampak positif dan dampak negative dari globalisasi. Dari sisi positif, globalisasi dapat memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi mewujudkannya kesejahteraan untuk semua melalui pasar terbuka dan arus modal tanpa pembatas. Namun dari sisi negative terdapat kelompok anti globalisasi yang meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan membawa keuntungan untuk kelompok yang kuat dan melumpuhkan kelompok yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan structural Negara berkembang atas Negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi harus disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan.

Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.

Pertanyaan “Apakah koperasi siap menghadapi era globalisasi?” jawaban yang cukup tepat yaitu, siap atau tidaknya koperasi tergantung pada pengorganisasian koperasi itu sendiri. Kepengurusan koperasi menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan lebih dahulu, karena kepengurusan koperasi mejadi batang sebuah koperasi dapat bertumbuh pesat.
Agar koperasi Indonesia tidak menjadi “anggota pasif” dalam perkembangan era globalisasi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.

Pengklasifikasian tugas merupakan salah satu cara membekali agar koperasi siap menghadapi era globalisasi. Setidaknya koperasi membagi/memecah kedalam beberapa sector (sector produsen, sector konsumen, sector kredit dan jasa keuangan). Hal tersebut dilakuan agar pengurus koperasi lebih fokus pada tujuan yang akan dilakukan sesuai kebutuhan anggota koperasi. Selain  bekal untuk koperasi agar dapat go Internasional juga dilakukan pembekalan kepada para pengurus. Seperti telah sipaparkan sebelumnya, kepengurusan merupakan salah satu indikator penting dalam koperasi. Para pengurus, pemimpin, serta para anggota koperasi harus diberi pemahaman lebih dalam tentang koperasi. Hal tersebut menjadi dasar segala aktifitas koperasi. Karena dengan mengetahui koperasi lebih mendalam, pemimpin, pengurus, serta para anggota akan memiliki rencana-rencana kedepan agar koperasi menjadi lebih populer dimasyarakat. Tidak hanya memahami secara utuh tentang perkoperasian, pemimpin , pengurus, serta anggota koperasi juga harus memiliki kesungguhan dalam pengelolaan koperasi. Sebaiknya dalam pemilihan kepengurusan dicari seseorang yang amanah, jujur dan bertanggung jawab atas semua yang terjadi di koperasi. Transparan dalam pengelolaan koperasi juga dapat membuat koperasi menjadi semakin lebih kokoh, karena tidak akan ada kecurigaan yang muncul dari para anggota.

Dalam membentuk sebuah koperasi yang ideal, pengurus tidak hanya memikirkan bagaimana koperasi tersebut dikenal dimasyarakat luar, tetapi juga harus lebih memikirkan kesejahteraan anggota. Mengapa demikian, karena dengan terjaminnya kesejahteraan anggota itu membuktikan bahwa koperasi tersebut sudah dapat menjalankan tujuan utamanya. Selain itu, anggota yang merasa kebutuhannya dapat terpenuhi dalam koperasi akan menambah loyalitasnya kepada koperasi, dan juga akan lebih membantu koperasi untuk terus berkembang.
Mempertimbangkan semua kritik serta aspirasi dari para anggota akan menjadi tolak ukur apakah koperasi sudah sesuai atau sudah mampu memenuhi kebutuhan anggotanya?. Bercermin dari kritikan yang diterima membuat koperasi semakin lebih terpacu untuk melakukan pengorganisasian dan perencanaan yang semakin matang.

Selain itu koperasi juga harus lebih sering melakukan evaluasi apakah kebijakan dan kegiatan yang dilakukan koperasi dapat membuat koperasi semakin berkembang atau sebaliknya membuat koperasi semakin ambruk. Mempertahankan strategi yang dianggap baik dan mereorganisasi strategi-strategi yang dianggap mengancam perkembangan koperasi.

Dengan melakukan hal-hal demikian tadi, semoga pertanyaan “Apakah koperasi siap menghadapi era globalisasi?” mampu terjawab dengan pasti dengan kata “sangat siap”. Diera globalisasi ini koperasi diharapkan semakin berkembang bukan malah terseret mengikuti arus yang sulit dijinakkan dan akhirnya tenggelam, tapi koperasi Indonesia mampu berpartisipasi dalam pembentukan arus globalisasi dunia. Ayo kita semua benahi koperasi Indonesia kita, agar koperasi Indonesia tetap mebnjadi jati diri bangsa yang suatu hari nanti akan diakui keberadaannya oleh dunia.