Selasa, 06 November 2012

Bagaimana Cara Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat?


Nama : Hendah Lahyunita Kusiandari
Kelas : 2EB08
Npm  : 23211278


Demokrasi ekonomi memberikan kesempatan kepada setiap orang atau lembaga untuk berperan serta dalam membangun perekonomian. Sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 bahwa pembangunan ekonomi nasional kita dilakukan oleh tiga pelaku ekonomi yaitu negara, swasta dan koperasi. Sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi merupakan kekuatan ekonomi rakyat sehingga dapat dijadikan tiang utama pembangunan ekonomi nasional.
            Koperasi mempunyai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena kurangnya perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat, maka masyarakat hanya mengetahui koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan kegiatan yang sebenarnya dilakukan oleh koperasi.


Bagaimana cara mensosialisasikan koperasi ke masyarakat? Sebuah pertanyaan yang harus dijawab. Namun sosialisasi koperasi itu sendiri sudah jarang terdengar di telinga kita. Kita jarang sekali mengetahui keberadaan koperasi itu sendiri. Maka saat ini baik pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat harus memlakukan sosialisasi kepada masyarakat awam yang belum mengetahui atau hanya tahu sedikit mengenai koperasi itu sendiri.

Mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat sangatlah penting, karena banyak masyarakat yang tidak mengerti arti koperasi, tujuan koperasi, dan manfaat koperasi sesungguhnya bagi masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat mengenalkan koperasi pada masyakarat sehingga masayarakat benar-benar mengerti tentang koperasi. Karena kurangnya sosialisasi itu, masyarakat cenderung jarang sekali membeli barang-barang yang dijual oleh koperasi dan lebih memilih membeli barabg di alfamart, indomart dan sejenisnya. Dan juga dalam hal simpan-meminjam uang, masyarakat lebih memilih bank dibandingkan koperasi.
Kurang berkembangnya koperasi di Indonesia juga dikarenakan kurangnya sosialisasi koperasi ke masyarakat. Hal ini sangat menghambat perkembangan koperasi dan salah satu faktor penghambat untuk kemajuan perkoperasian.
Sosialisasi mengenai koperasi dapat dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat, kepada sekolah dasar, SMP, SMA, Universitas, Perusahaan, maupun lingkungan bermasyarakat. Sosialisasi pun dimaksimalkan dijalankan secara merata diberbagai daerah, perkotaan maupun pedesaan harus mendapatkan sosialisasi ini.

Perkenalan lebih dini tentang apa itu koperasi di kalangan pelajar pun turut dilakukan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dapat dilakukan dengan cara mendatangi ke sekolah-sekolah secara berkala untuk memberikan informasi mengenai koperasi dan mengapa pentingnya sebuah unit koperasi diperlukan di dalam suatu sekolah, setelah sosialisasi dilakukan sangat diharapkan jumlah sekolah yang memiliki koperasi semakin bertambah. Dengan adanya demikian maka kita turut mengajarkan untuk murid-murid agar dapat terus meningkatkan kegiatan berkoperasi sejak sedini mungkin. Dan sosialisasi koperasi juga dapat dilakukan di universitas-universitas dengan mengadakan seminar-seminar yang bersifat persuasif, agar mahasiswa-mahasiswi dapat lebih mengetahui tentang koperasi itu sendiri dan tidak hanya mendengar sosialisasi tersebut. Tapi diharapkan diwujudkan dalam kenyataannya sehingga dapat memajukan perkoperasian di Indonesia.

Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya. Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan. Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan internet bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya.  Selain itu, koperasi itu sendiri pun juga harus mensosialisasikan langsung koperasinya sendiri kepada masyarakat umum. Tindakan ini sangat ampuh, sehingga hasilnya bisa dirasakan koperasi itu sendiri, dan dapat meningkatkan perekonomian koperasi.

Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.

Cara lain yang dapat dijadikan alat untuk sosialisasi adalah pengenalan prodik-produk hasil produksi koperasi itu sendiri. Dengan pengenal produk-produk itu bisa diselipkan sosialisasi mengenai apa itu koperasi, manfaatnya, tujuannya, visi dan misinya. Diharapkan juga melalui sosialisasi tersebut, masyarakat dapat membeli produk-produk koperasi yang memiliki harga yang murah tapi juga berkualitas, tidak kalah dengan indomart, alfamart, dan sejenisnya.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

Setelah mensosialisasikan tentang koperasi beserta manfaatnya selanjutnya mulai melakukan menggerakan warga atau masyarakat untuk bergabung dalam koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memanfaatkan potensi lain dari diri masing-masing para warga. Apalagi bagi para masyarakat yang ingin membuka usaha tetapi tidak bisa full memenuhi modal yang diinginkan.
Hal ini dapat diatasi dengan cara menggerakan warga untuk menjadi anggota koperasi. Tentunya banyak sekali keuntungan yang didapat ketika masuk menjadi anggota koperasi. Masyarakat akan lebih aktif dalam hal berorganisasi, mengembangkan potensi kewirausahaan, memajukan lembaga usaha dalam negeri dan dapat mendapatkan pengembangan softskill.  

Diharapkan dari sosialisasi ini adalah semakin dikenalnya koperasi-koperasi yang ada dengan berbagai jenis di Indonesia dan juga semakin berkembang pesatnya perkoperasian di Indonesia yang dimana saat ini masih kurang berkembang dikarenakan hambatan-hambatan yang ada.


Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?


Nama                   : Hendah Lahyunita Kusiandari
Kelas          : 2EB08
Npm           : 23211278

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?

            Kata globalisasi sangat sering didengar, apalagi masalah perdagangan internasional karena era globalisasi masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Era globalisasi tidak hanya menyerang Indonesia, tetapi seluruh Negara seantera jagat. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.

            Kata “Globalisasi” berasal dari kata global yang berarti universal. Secara umum globalisasi dapat diartikan proses interaksi antar individu, antarkelompok, dan antarbangsa yang saling bergantung dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.

            Achmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (network definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang aan membawa seluruh bangsa dan Negara didunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

            Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh Negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negative terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

            Bagi Indonesia, era globalisasi itu sangat penting bagi perdagangan di Indonesia, apalagi dalam terbuka atau tertutupnya usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi.
Produk-produk yang dihasilkan Indonesia harus dapat bersaing dengan produk-produk luar. Tidak hanya masyarakat domestik yang dapat merasakan dan menjadi konsumen produk dalam negeri, tetapi para turis (warga Negara asing)/ luar negeri juga harus menjadi konsumen produk dalam negeri.

            Agar dunia Internasional dapat mempercayai dan terus memakai produk Indonesia, maka kualitasnya harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan. Hal tersebut merupakan salah satu bukti adanya perdagangan bebas. Karena perdagangan bebas itu akan selalu membawa persaingan kearah yang lebih baik (persaingan bisa dalam kualitas produk, pemasaran,dll), serta membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar dan efisien.
Sempat terjadi sebuah kontoversi dikalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Pengamat dengan lantang mengatakan bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA).

            Globalisasi merupakan salah satu sistem yang banyak dikenal orang diseluruh dunia, tetapi globalisasi tetap saja menjadi sebuah bahasan yang penuh kontroversi. Ada dampak positif dan dampak negative dari globalisasi. Dari sisi positif, globalisasi dapat memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi mewujudkannya kesejahteraan untuk semua melalui pasar terbuka dan arus modal tanpa pembatas. Namun dari sisi negative terdapat kelompok anti globalisasi yang meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan membawa keuntungan untuk kelompok yang kuat dan melumpuhkan kelompok yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan structural Negara berkembang atas Negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi harus disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan.

Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.

Pertanyaan “Apakah koperasi siap menghadapi era globalisasi?” jawaban yang cukup tepat yaitu, siap atau tidaknya koperasi tergantung pada pengorganisasian koperasi itu sendiri. Kepengurusan koperasi menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan lebih dahulu, karena kepengurusan koperasi mejadi batang sebuah koperasi dapat bertumbuh pesat.
Agar koperasi Indonesia tidak menjadi “anggota pasif” dalam perkembangan era globalisasi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.

Pengklasifikasian tugas merupakan salah satu cara membekali agar koperasi siap menghadapi era globalisasi. Setidaknya koperasi membagi/memecah kedalam beberapa sector (sector produsen, sector konsumen, sector kredit dan jasa keuangan). Hal tersebut dilakuan agar pengurus koperasi lebih fokus pada tujuan yang akan dilakukan sesuai kebutuhan anggota koperasi. Selain  bekal untuk koperasi agar dapat go Internasional juga dilakukan pembekalan kepada para pengurus. Seperti telah sipaparkan sebelumnya, kepengurusan merupakan salah satu indikator penting dalam koperasi. Para pengurus, pemimpin, serta para anggota koperasi harus diberi pemahaman lebih dalam tentang koperasi. Hal tersebut menjadi dasar segala aktifitas koperasi. Karena dengan mengetahui koperasi lebih mendalam, pemimpin, pengurus, serta para anggota akan memiliki rencana-rencana kedepan agar koperasi menjadi lebih populer dimasyarakat. Tidak hanya memahami secara utuh tentang perkoperasian, pemimpin , pengurus, serta anggota koperasi juga harus memiliki kesungguhan dalam pengelolaan koperasi. Sebaiknya dalam pemilihan kepengurusan dicari seseorang yang amanah, jujur dan bertanggung jawab atas semua yang terjadi di koperasi. Transparan dalam pengelolaan koperasi juga dapat membuat koperasi menjadi semakin lebih kokoh, karena tidak akan ada kecurigaan yang muncul dari para anggota.

Dalam membentuk sebuah koperasi yang ideal, pengurus tidak hanya memikirkan bagaimana koperasi tersebut dikenal dimasyarakat luar, tetapi juga harus lebih memikirkan kesejahteraan anggota. Mengapa demikian, karena dengan terjaminnya kesejahteraan anggota itu membuktikan bahwa koperasi tersebut sudah dapat menjalankan tujuan utamanya. Selain itu, anggota yang merasa kebutuhannya dapat terpenuhi dalam koperasi akan menambah loyalitasnya kepada koperasi, dan juga akan lebih membantu koperasi untuk terus berkembang.
Mempertimbangkan semua kritik serta aspirasi dari para anggota akan menjadi tolak ukur apakah koperasi sudah sesuai atau sudah mampu memenuhi kebutuhan anggotanya?. Bercermin dari kritikan yang diterima membuat koperasi semakin lebih terpacu untuk melakukan pengorganisasian dan perencanaan yang semakin matang.

Selain itu koperasi juga harus lebih sering melakukan evaluasi apakah kebijakan dan kegiatan yang dilakukan koperasi dapat membuat koperasi semakin berkembang atau sebaliknya membuat koperasi semakin ambruk. Mempertahankan strategi yang dianggap baik dan mereorganisasi strategi-strategi yang dianggap mengancam perkembangan koperasi.

Dengan melakukan hal-hal demikian tadi, semoga pertanyaan “Apakah koperasi siap menghadapi era globalisasi?” mampu terjawab dengan pasti dengan kata “sangat siap”. Diera globalisasi ini koperasi diharapkan semakin berkembang bukan malah terseret mengikuti arus yang sulit dijinakkan dan akhirnya tenggelam, tapi koperasi Indonesia mampu berpartisipasi dalam pembentukan arus globalisasi dunia. Ayo kita semua benahi koperasi Indonesia kita, agar koperasi Indonesia tetap mebnjadi jati diri bangsa yang suatu hari nanti akan diakui keberadaannya oleh dunia.

Minggu, 14 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Nama saya Hendah Lahyunita Kusiandari. Saya lahir di Jakarta pada tahun 1994, di sini saya akan menyatakan pengharapan diri saya pribadi sebagai seorang mahasiswi S1 Universitas Gunadarma untuk menjadi menteri koperasi suatu saat nanti. Tentunya pemikiran saya saat ini tidaklah se-advance para ahli politik. Tapi mudah-mudahan bisa sesuai dengan motto kementrian koperasi.

Sebelumnya yang pertama-tama yang kita harus ketahui apa itu koperasi dan seputarnya termasuk perkembangan yang terjadi dari era reformasi sampai era sekarang ini. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Terdapat tiga landasan berdirinya koperasi di Indonesia, yakni :
·         Landasan Idiil = Pancasila
·         Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
·         Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

Selain itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari koperasi itu sendiri.Fungsi koperasi di Indonesia adalah :
·         Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
·         Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia.
·         Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.

Di samping itu juga Koperasi bukan hanya mempunyai fungsi-fungsi yang fital bagi perkembangan perekonomian Indonesia tetapi juga mempunyai peranan dan tugas yang tak kalah penting dari badan usaha lainnya, yaitu :
·         Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
·         Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
·         Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Akhir-akhir ini sepertinya telah banyak terjadi dinamika yang mengancam eksistensi kementerian koperasi, seperti seperti:
·         kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pedirian koperasi.
·          kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keanggotaan koperasi akan peranan dan fungsinya (meliputi hak dan kewajiban dalam perkoperasian).
·         kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi, para angota koperasi yang kurang dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kemampuan majerial.

Dari masalah yang sudah saya sebutkan diatas mungkin ada beberapa solusi yang saya bisa berikan, seperti faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut. Dan bukan hanya itu saja, ketakutan dan paradigma masyarakat yang sangat sempit tentang koperasi yang harus lebih dibangun agar mereka lebih bisa berani turut serta dalam perkembangan koperasi. Dimana dimuka sudah di jelaskan manfaat dan peranan vital koperasi dalam kehidupan kita. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggota yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antar koperasi. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
           
Sudah tidak diragukan lagi bahwa orang-orang yang bergelut dalam kepemerintahan Negara adalah orang-orang yang memiliki tingkat akademis diatas rata-rata. Tidak sembarangan orang bisa diberikan posisi dalam kepemerintahan Negara khususnya menteri koperasi. mereka adalah hasil dari proses seleksi yang ketat. Suatu kesempatan yang langka bisa bergabung di institusi ini. Jadi apa yang salah dalam kementerian koperasi saat ini? Jawabannya adalah moral dan idealism, secara pengetahuan, pelaksanaan program kerja di setiap struktur organisasi kopersi pastilah sangant memadai. Moral dan idealism inilah yang sangat sulit dibangun pada diri seseorang.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaKsACmgmRy9ElQE4ayucM8PUWIjvwN7S-TSE09Ny9_ku1qsXXKzyC_tmzyDnH07g9rRarOC8zy2-JMf0JWTNWLf8le-v1aCQl7svIJOv8i-OqC6LpWLifwREnsJj-HM-Nvv9GqwK3vHA/s1600/Logo-Koperasi.gif


Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
·         Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
·         Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
·         Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
·         Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
·         Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
·         Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
·         Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
·         Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Andai saya jadi menteri koperasi, saya ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita tercinta. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Kesederhanaan adalah jawaban atas keterpurukan perekonomian bangasa, dan rasa cinta antar sesama adalah pondasi kekuatan suatu lembaga. Dan jika semua telah memiliki nilai- nilai tersebut, yakinlah bahwa kemenangan menunggu kita. Ketahuilah bahwa kedamaian yang terdapat pada suatu struktur yang ada, akan membawa kita pada buih-buih segar di era yang baru. Dan pastinya kementrian akan menjadi pengawal keuanga Negara yang sempurna.

Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.

Untuk semua yang pembaca, jika anda pernah berpikir seperti yang saya pikirkan di atas, berarti anda adalah orang yang tahu keberadaan kunci kesejahteraan bangsa. Namun jika tidak, mungkin kunci itu tak akan singgah di genggaman anda. Mari bersama wujudkan Republik Indonesia yang jujur dan bermartabat.



             

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota. Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.

Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi regulatory dan development secara sekaligus.

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
·         Program pembangunan secara sektoral
·         Lembaga-lembaga pemerintah
·         Perusahaan baik milik negara maupun swasta
Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya. Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan Basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. 

Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan Aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.

Struktur Organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan Orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.

Secara konseptual dan empiris, mekanisme koperasi memang diperlukan dan tetap diperlukan oleh suatu perekonomian yang menganut sistem pasar. Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta struktur pasar dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari suatu negara. Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi adalah pengalaman koperasi susu dimana-mana di dunia ini selalu menjadi contoh sukses (kasus bilateral monopoli). Padahal sukses ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis kegiatan produksi pertanian lainnya. Koperasi sebagai mekanisme kerjasama ekonomi juga tidak mengungkung dalam sistemnya sendiri yang terbatas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi dalam interaksi dapat meminjam mekanisme bisnis yang lazim dipakai oleh badan usaha non-koperasi. Termasuk dalam hal ini pembentukan usaha yang berbentuk non koperasi untuk mempertahankan kemampuan pelayanan dan menegakkan mekanisme koperasi yang dimiliki.

Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan memberikan dampak positif bagi koperasi dalam hal Alokasi sumber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun koperasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif dengan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi investasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advokasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepada pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fungsi intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.

Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar.

Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk menghadapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kredit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demikian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah akan dapat mendesentralisasi pengembangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan menumbuhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu  memikirkan Asuransi bagi para penabung.

Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun Fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.

Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jati dirinya akan menjadi agenda panjang.
Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.

Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Harapan ke depan untuk koperasi di Indonesia

Semoga Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas akses informasi. adapun yang dimaksud dengan disini adalah koperasi memiliki keberadaan sistem informasi berupa koneksi internet digunakan untuk lalu lintas data antar koperasi cabang dan koperasi pusat. Yang dapat digunakan untuk mengirim email laporan dan perencanaan kerja, browsing dan sebagainya.

Dengan adanya hal tersebut  diharapkan komunikasi antar koperasi di beberapa titik yang sudah terhubung internet bisa lebih lancar dan menunjang kinerja lembaga koperasi. dengan demikian harapan agar koperasi bisa meningkatkan kesejahteraan anggota akan terwujud. yang pada akhirnya dapat tumbuh dan berkembang serta mampu berperan sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Sumber            :

http://indonesiaindonesia.com/f/8619-koperasi-indonesia-potret-tantangan/

Senin, 02 Juli 2012

Kasus Ineternet


MASALAH INTERNET

PERMASALAHAN CONNECTING JARINGAN INTERNET DAN SOLUSINYA.

Ada banyak jenis masalah jaringan yang dapat menyebabkan gangguan pada sebuah komputer, gangguan jaringan local, sampai gangguan pada koneksi jaringan global.

1.    Masalah jaringan karena kegagalan kabel jaringan
Yang ini merupakan masalah jaringan yang umum kita temui akibat putusnya kabel jaringan yang bisa mempengaruhi kinerja sebuah komputer dalam jaringan karena putusnya kabel patch anda karena digigit tikus; masalah jaringan yang berdampak pada satu blok gedung karena putusnya kabel antar switch (uplink cable); atau bahkan berdampak pada sebagian besar komputer dalam jaringan lan anda karena kegagalan backbone cable.

2.   Masalah jaringan karena kegagalan piranti jaringan
Skala gangguan akibat dari kegagalan piranti jaringan juga bisa bervariasi, dari hanya sebuah komputer karena kegagalan NIC – lan card; beberapa komputer karena kegagalan switch; atau bahkan berskala luas karena kegagalan pada switch central yang menghubungkan jaringan server. Untuk kegagalan lan card di salah satu komputer bisa diganti dengan network card cadangan anda.

3.   Masalah jaringan karena kegagalan system
Kegagalan system bisa saja karena ada masalah dengan DHCP server anda sehingga clients tidak menerima IP address. Atau bisa saja karena ada masalah dengan system Directory Services anda sehingga clients tidak bisa logon ke jaringan.Atau bisa saja karena ada masalah dengan register nama pada system DNS anda.

4.   Masalah jaringan karena ledakan virus
Jenis ini juga merupakan masalah jaringan yang bukan karena kegagalan infrastruktur jaringan fisik, akan tetapi system jaringan anda akan kebanjiran traffic dari pengaruh virus yang menyerang system server dan menulari ke semua komputer dalam jaringan anda. Kinerja dari system jaringan anda akan menjadi sangat pelan sekali bahkan boleh dibilang ambruk. Apa yang bisa anda lakukan dengan serangan virus ini adalah menerapkan best practice security policy, pertahanan system anda harus kebal sekali.

5.   Masalah Koneksi putus-putus
Penyebab : Kualitas Jaringan telepon menurun, suara telepon kemrosok atau ada dengung
Solusi : - Cek perkabelan rumah (dari KTB sampai Modem)
- Jika masih coba lapor ke kantor TELKOM terdekat

6.   Masalah Koneksi Lambat
Penyebab : Banyaknya PC yang disharing.
Aktifitas Client-client PC yang Download atau Upload Malware (Virus, Trojan, Spyware) yang menghabiskan Bandwidth anda Kondisi PC yang Memang Lambat
Solusi : Gunakan Bandwidth management Gunakan antivirus atau anti Spyware

7.   Masalahnya terdapat pada Network Connection
dimana nomer IP, Gateway dllnya nge-blank, padahal sudah di setting manual, Status jaringan connected dan masih bisa mengakses data jaringan via IPX/SPX/NetBIOS, tapi nomer IP nya tidak dapat maka akses internet tetap mati.
Solusi :
Error 1068: The dependency service or group failed to start. DHCP Client Service pada Windows XP tergantung pada tiga komponen berikut: * AFD * NetBios over Tcpip * TCP/IP Protocol Driver Jika salah satu dari driver diatas gagal jalan, maka DHCP Client Service akan gagal jalan / not start.
Langkah I - Pastikan bahwa ketiga file driver diatas ada pada tempatnya Buka Windows Explorer arahkan ke folder %Windir%\System32\Drivers. Pastikan file-file dibawah ini ada di folder tersebut: * afd.sys * tcpip.sys * netbt.sys
Jika satu atau beberapa dari file-file diatas hilang \ tidak ada, extrakkan dari Windows XP CD-ROM atau dari folder ServicePackFiles\i386. ---> Yang saya lakukan adalah mengkopikan dari komputer lain yang Windows XP-nya masih OK.
Langkah II - Direstart Simple TCP/IP dah jalan normal dan sambungan internet.

8.   Masalah Koneksi lambat
Solusi: Menambah Kecepatan Koneksi Internet Menambah kecepatan akses internet sangat diinginkan para pengguna internet. Ada banyak cara digunakan untuk menambah kecepatan akses koneksi internet, dari cara simpel menonaktifkan loading gambar pada browser hingga penggunaan software tertentu.

Tanggapan saya mengenai masalah yang ada pada internet adalah dalam suatu peroses yang ada pada jaringan computer tidak sepenuhnya akibat kesalahan provider,namun ada unsure human atau manusia sendiri yang tidak teliti dalam melakukan koneksi ke internet,contohnya :
1. Kelalaian pada kabel jaringan yang digigit tikus
2. Banyaknya user atau client yang mendownload data berlebihan
3. Dan gangguan dari piranti computer
Seharusnya kita lebih teliti.

Referensi :

Selasa, 05 Juni 2012

Investasi dan Penanaman Modal


Investasi dan Penanaman Modal

Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentukaktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Kebutuhan investasi dalam pertumbuhan ekonomi
Pemerintah menyatakan, untuk menumbuhkan perekonomian sebesar 7 persen ke depan, dibutuhkan investasi sekitar Rp.2.000 trilyun per tahun. Investasi tersebut dipenuhi oleh investasi PMA, investasi dunia usaha domestik, investasi perorangan (rumah dsb nya) dan juga investasi oleh pemerintah. Sumber pembiayaan investasi berasal dari Perbankan, Pasar Modal, Sumber Luar Negeri, APBN dan APBD, serta sebagian besar lainnya dari dana sendiri.
Perkembangan pinjaman oleh Perbankan selama beberapa tahun terakhir mencapai nilai nominal yang meningkat. Jika tahun 2007 kenaikan nominal Rp.210 trilyun, tahun 2008 kenaikan sekitar Rp.300 trilyun, namun sampai dengan September 2009 pinjaman baru tumbuh Rp. 64 trilyun. Dalam beberapa tahun terakhir, secara keseluruhan, total assetPerbankan tumbuh sekitar 15-17 persen per tahun, pertumbuhan yang sama juga dicapai oleh DPK (Dana Pihak ketiga).

Bagaimana prediksi ke depan?
Kebutuhan pembiayaan untuk investasi ke depan akan terus meningkat. Seberapa mampukah perbankan  Indonesia dalam melakukan peran tersebut di tahun-tahun mendatang? Seberapa besarkah potensi Indonesia untuk bermain dalam peta Perbankan global di tahun-tahun mendatang?
Berbeda dengan perekonomian makro, Perbankan Indonesia belum masuk dalam peta Perbankan global. Untuk kelas ASEAN saja, masuk Perbankan global masih tertinggal jauh dibelakang. Pada tahun 2006, dari sepuluh Perbankan ASEAN dari sisi aset nya, hanya Bank Mandiri yang masuk kategori tersebut.
Meskipun relatif tertinggal dalam hal pengumpulan aset, Perbankan Indonesia mampu untuk mencapai tingkat profitabilitas yang lebih tinggi. Dalam tahun 2008 dan 2009 ini, tingkat keuntungan Perbankan di Indonesia jauh lebih tinggi dari Singapura, Malaysia dan Muangthai. Maybank, misalnya, memiliki aset sebesar RM 269,1 milyar sementara laba bersih hanya sekitar RM 2,9 milyar dengan ROA sebesar 1,1 persen. CIMB (induknya Bank Niaga) memiliki aset sebesar RM 206,7 miliar sementara laba bersihnya RM 1,95 miliar dengan ROA sebesar 0,94 persen.
Di Indonesia, Bank BRI dengan total aset sebesar Rp.246 trilyun memperoleh laba bersih sebesar Rp.5,96 trilyun dengan ROA sebesar 4,18 persen. Sementara Bank BCA memperoleh aset sebesar Rp.245 trilyun dengan laba bersih Rp.5,76 trilyun dan ROA sebesar 3,4 persen di tahun 2008.
Pada tahun 2010 Perbankan di Indonesia mempunyai prospek bagus untuk berkembang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai 5,5 persen sementara pertumbuhan nominalnya akan mencapai di atas 10 persen. Dengan tingkat Asset to GDB ratio yang diperkirakan meningkat, maka prospek peningkaan Dana Pihak Ketiga (Giro, Tabungan, Deposito) juga akan relatif tinggi. Perkembangan luar Jawa lebih cepat dibanding di Jawa. Perkembangan ini memungkinkan tercapainya perkembangan pembiayaan yang lebih tinggi.
Dari hasil ulasan di atas, terlihat bahwa Indonesia mempunyai prospek yang baik untuk meningkatkan investasi. Peningkatan investasi ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan industri, yang akhir-akhir ini ditengarai telah terjadi deindustrialisasi sejak terjadi krisis tahun 1998. Peningkatan investasi tentunya dapat menyerap tenaga kerja, dan iklim investasi ini  dipicu oleh adanya peningkatan kelas menengah yang mempunyai daya beli cukup besar di Indonesia. Masalahnya adalah bagaimana mengatasi agar jenjang antara kelas menengah ke atas dan masyarakat miskin ini berkurang.
     
Penanaman modal dalam negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) akan membawa menuju kearah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi pada gilirannya membawa kearah spesialisai dan penghematan produksi dalam skala yang luas. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga meningkatkan penggunaan tenaga kerja.
Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) menghasilkan kenaikan output nasional dan pendapatan nasional sehingga dapat memecahkan masalah inflasi, neraca pembayaran dan melunasi utang luar negeri. Sumber-sumber yang dapat diarahkan untuk pembentukan modal adalah kenaikan pendapatan nasional, pengurangan tingkat konsumsi, penggalakan tabungan, pendirian lembaga keuangan, menggerakkan simpanan emas dan sebagainya. Sumber domestik yang paling efektif adalah tabungan yaitu tabungan pemerintah dan tabungan masyarakat.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merupakan penggunaan modal untuk usaha-usaha dalam mendorong pembanguanan ekonomi pada umumnya. Inti dari pembentukan modal adalah pengalihan sumber daya yang sekarang ada pada masyarakat dengan tujuan meningkatkan persediaan barang modal sehingga memungkinkan perluasan output yang dapat dikonsumsi pada masa depan.


Penanaman modal asing
Secara makro, proses kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri atau asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.
Salah satu ukuran untuk menjelaskan hal ini, dapat digunakan model pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Harrod-Domar dengan mengatakan bahwa :

g = s/k  atau  s = g x k   , dimana :

g = laju pertumbuhan pendapatan nasional
s = tingkat tabungan masyarakat
k = tingkat pertumbuhan capital output ratio

Jadi jika diketahui keinginan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 6 %, sedangkan capital output ratio nya adalah 3, maka tingkat tabungan masyarakat yang dibutuhkan agar tidak terjadi gap haruslah sebesar 18 %. Sehingga jika tabungan masyarakat hanya senilai 11 %, maka masih dibutuhkan sumber modal dari luar negeri sebesar kekurangannya, yakni sebesar 7 %.
Penanaman modal oleh investor asing sendiri sudah memiliki Undang Undang nya sejak tahun 1976, yaitu pada saat awal pemerintahan Soeharto yang secara politik dikenal sebagai Orde Baru. Undang Undang PMA tersebut adalah UU PMA No.1/1976.  Namun, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya.
Di dalam kenyataannya, sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di Negara-negara berkembang.
Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa Negara, baik melalui neraca berjalan, maupun lewat neraca lalu-lintas modalnya. Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada Negara, mereka sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya.
Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancer. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kunci dalam perusahaan. Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis. Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial.
Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah. Perusahaan multinasional dapat menekan pajak local dengan ‘transfer pricing’.
Tetapi, terlepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, Negara Indonesia dinilai masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut. Beberapa alasan yang melatarbelakanginya adalah :
·         Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
·         Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga dan manajemen dalam negeri.
·         Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolaannya pada investor asing. Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru di tempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.

Suatu ideologi atau paham yang percaya bahwa modal merupakan sumber utama untuk dapat menjalankan sistem perekonomian di suatu Negara dikenal sebagai paham Kapitalisme. Dengan demikian, semua proses dalam kehidupan manusia bersumber pada pengelolaan modal; baik itu modal milik perorangan, milik sekelompok masyarakat, maupun milik sekelompk pengusaha-pengusaha swasta. Artinya semua aktivitas dalam kehidupan ekonomi membutuhkan modal. Pemilik modal, dalam mengelola sumber-sumber ekonomi itu bertujuan untuk mengakselerasi perkembangan modalnya dengan cara berusaha seefisien mungkin untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Dengan seiringnya waktu, paham ini bergeser menjadi paham liberalism dan akhirnya menjadi paham neoliberalism , yang kini dianut oleh Negara kita, Negara Indonesia.
Paham ini menyebabkan BUMN terpaksa diserahkan ke tangan asing karena Indonesia memerlukan devisa guna mendukung kurs rupiah yang sedang tertekan pada saat itu. Juga diperlukan untuk menambah cadangan devisa, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong perekonomian.
Tetapi, penanaman modal asing dinilai oleh para kritikus sangat membuat masyarakat kecil sengsara karena segala kebijakan pemerintah mengenai penanaman modal asing yang telihat positif itu hanya membuat para investor asing semakin kaya-raya dan membuat kesenjangan sosial di Negara ini semakin tajam, karena 80 % dari hasil penanaman modal asing tersebut milik investor asing saja.
Namun, terlepas dari segala kekurangan dan kelebihan akibat penanaman modal asing, Negara ini sendiri masih memerlukan modal untuk kelangsungan hidupnya, baik dari investor asing maupun investor dalam negeri.