PERAN SEKTOR LUAR
NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
A. PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai
kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan
Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1.
Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan
impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab
adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku
karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2.
Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3.
Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4.
Perdagangan
antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan
politik lainnya.
5.
Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B. Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara
Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali
Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar
negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar
negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka
hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama
ini terjadi di antaranya :
1.
Hamabatan Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri
ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor.
Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
·
Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan
berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika
tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen
mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga
komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
·
Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada
nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh,
setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika
kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang
menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor
tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor
tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000,
yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih
besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian
Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan
sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai
dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera
akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun
pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai
berikut :
o
Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang
masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi
lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini
berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
o
Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada
kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya
produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
2.
Hambatan Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu
Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan
menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi
kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
3.
Hambatan Dumping
Meskipun
karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya,
seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan
dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di
dalam negeri untuk produk yang sama.
4.
Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah
mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang
masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih
banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan
meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C. Sebab-sebab Pemrtintah menerapkan Hambatan
Perdagangan
Banyak
alasan yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan
diantaranya adalah :
·
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan
pendapatan Negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih
menyeimbangakn keadaam maraca pembayaran yang masih deficit. Dengan
dikenakannya tariff dan quota pengeluaran untuk membeli komditi impor menjadi
berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayarn
·
Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi
industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan
komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan
mengingat sering kali di Negara berkembang masih banyak industry yang masih
belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum
dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk
itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan
jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan devisa yang cukup untuk melakukan
impor sehingga pemerintah harus menghemat desvisa tersebut.
·
Tarif dan quota juga diterapkan untuk
mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh
masyarakat suatu Negara.
Adapaun
damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat
kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sedangkan
sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah
yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi
Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan
“tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan bagi dunia.
D. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang
sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya
kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam
neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai
dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri.
Indonesia
tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
o
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun non-migas.
o
Neraca Jasa, merupakan kelompok
transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
o
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan
antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas
masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula
sebaliknya.
o
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih
anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta
bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih
penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
o
Seslisi yang belum diperhitungkan
o
Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan
kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
E. Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian
Luar Negeri Indonesia
Kurs
valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
(Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita
gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar
yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu
unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih,
tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing
negara.
Depresiai
adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya
tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi
Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk
mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi
adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah
mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan
Apresiasi.
Spot
Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam
saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar
tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13
Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya,
maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit
untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar
dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu
mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena
adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing
yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan
dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a.
Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar
negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk
mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara
grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari
keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin
banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b.
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c.
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di
pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan
terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini
identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.
Iklim investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih
banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya.
Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah
mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan
kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar