KEBIJAKAN PEMERINTAH
1. Kebijaksanaan selama periode
A. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde
Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/-
650% menjadi +/- 10%.
B. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan
paa periode ini dimulaidengan:
1.
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.
Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata
uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
o
Kestabilan haga bahan pokok
o
Peningkatan nilai ekspor
o
Kelancaran impor
o
Penyebaran barang di dalam negeri
C. Periode Pelita II
Pada
periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para
eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha
kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
D. Periode Pelita III
Periode
ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan
karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran
komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang
sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
Paket
Januari 1982
Paket
kebijaksanaan imbal beli
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983
E. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Kebijaksanaan
INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal. Pket devaluasi 1986, tindakan
ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan
penerimaan pemerintah turun. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan
deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi
bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
Paket
27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan
untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
F. Periode Pelita V
Pada
periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya
kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan
Jangka Panjang Tahap kedua.
2. Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan
tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan
tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini
dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank
Indonesia.
3. Kebijakan Fiskal
Suatu
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja
negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor
luar negeri
a.
Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b.
Kebijakan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
5.
Kebijakan
Subsidi BBM
Pada
tahun ini banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan
dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena
secara bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara.
Banyak yang tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan
masyarakat menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk
mengseimbangkan anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan
minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan
tersebut.
Dalam
kebijakan ini akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi
BBM yang pada akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran
dana sisa anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu
sekitar 800 miliar rupiah.
sumber referensi:
http://herdy92.wordpress.com/2012/04/13/kebijakan-pemerintah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar