Minggu, 14 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Nama saya Hendah Lahyunita Kusiandari. Saya lahir di Jakarta pada tahun 1994, di sini saya akan menyatakan pengharapan diri saya pribadi sebagai seorang mahasiswi S1 Universitas Gunadarma untuk menjadi menteri koperasi suatu saat nanti. Tentunya pemikiran saya saat ini tidaklah se-advance para ahli politik. Tapi mudah-mudahan bisa sesuai dengan motto kementrian koperasi.

Sebelumnya yang pertama-tama yang kita harus ketahui apa itu koperasi dan seputarnya termasuk perkembangan yang terjadi dari era reformasi sampai era sekarang ini. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Terdapat tiga landasan berdirinya koperasi di Indonesia, yakni :
·         Landasan Idiil = Pancasila
·         Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
·         Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

Selain itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari koperasi itu sendiri.Fungsi koperasi di Indonesia adalah :
·         Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
·         Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia.
·         Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.

Di samping itu juga Koperasi bukan hanya mempunyai fungsi-fungsi yang fital bagi perkembangan perekonomian Indonesia tetapi juga mempunyai peranan dan tugas yang tak kalah penting dari badan usaha lainnya, yaitu :
·         Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
·         Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
·         Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Akhir-akhir ini sepertinya telah banyak terjadi dinamika yang mengancam eksistensi kementerian koperasi, seperti seperti:
·         kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pedirian koperasi.
·          kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keanggotaan koperasi akan peranan dan fungsinya (meliputi hak dan kewajiban dalam perkoperasian).
·         kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi, para angota koperasi yang kurang dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kemampuan majerial.

Dari masalah yang sudah saya sebutkan diatas mungkin ada beberapa solusi yang saya bisa berikan, seperti faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut. Dan bukan hanya itu saja, ketakutan dan paradigma masyarakat yang sangat sempit tentang koperasi yang harus lebih dibangun agar mereka lebih bisa berani turut serta dalam perkembangan koperasi. Dimana dimuka sudah di jelaskan manfaat dan peranan vital koperasi dalam kehidupan kita. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggota yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antar koperasi. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
           
Sudah tidak diragukan lagi bahwa orang-orang yang bergelut dalam kepemerintahan Negara adalah orang-orang yang memiliki tingkat akademis diatas rata-rata. Tidak sembarangan orang bisa diberikan posisi dalam kepemerintahan Negara khususnya menteri koperasi. mereka adalah hasil dari proses seleksi yang ketat. Suatu kesempatan yang langka bisa bergabung di institusi ini. Jadi apa yang salah dalam kementerian koperasi saat ini? Jawabannya adalah moral dan idealism, secara pengetahuan, pelaksanaan program kerja di setiap struktur organisasi kopersi pastilah sangant memadai. Moral dan idealism inilah yang sangat sulit dibangun pada diri seseorang.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgaKsACmgmRy9ElQE4ayucM8PUWIjvwN7S-TSE09Ny9_ku1qsXXKzyC_tmzyDnH07g9rRarOC8zy2-JMf0JWTNWLf8le-v1aCQl7svIJOv8i-OqC6LpWLifwREnsJj-HM-Nvv9GqwK3vHA/s1600/Logo-Koperasi.gif


Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
·         Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
·         Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
·         Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
·         Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
·         Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
·         Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
·         Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
·         Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Andai saya jadi menteri koperasi, saya ingin agar masyarakat Indonesia khususnya kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas peranan kita bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita tercinta. Selain itu kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Kesederhanaan adalah jawaban atas keterpurukan perekonomian bangasa, dan rasa cinta antar sesama adalah pondasi kekuatan suatu lembaga. Dan jika semua telah memiliki nilai- nilai tersebut, yakinlah bahwa kemenangan menunggu kita. Ketahuilah bahwa kedamaian yang terdapat pada suatu struktur yang ada, akan membawa kita pada buih-buih segar di era yang baru. Dan pastinya kementrian akan menjadi pengawal keuanga Negara yang sempurna.

Sementara itu, untuk memajukan perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara mereka.

Untuk semua yang pembaca, jika anda pernah berpikir seperti yang saya pikirkan di atas, berarti anda adalah orang yang tahu keberadaan kunci kesejahteraan bangsa. Namun jika tidak, mungkin kunci itu tak akan singgah di genggaman anda. Mari bersama wujudkan Republik Indonesia yang jujur dan bermartabat.



             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar