Andai
Aku Menjadi Menteri Koperasi
Nama
saya Hendah Lahyunita Kusiandari. Saya lahir di Jakarta pada tahun 1994, di
sini saya akan menyatakan pengharapan diri saya pribadi sebagai seorang
mahasiswi S1 Universitas Gunadarma untuk menjadi menteri koperasi suatu saat
nanti. Tentunya pemikiran saya saat ini tidaklah se-advance para ahli politik.
Tapi mudah-mudahan bisa sesuai dengan motto kementrian koperasi.
Sebelumnya
yang pertama-tama yang kita harus ketahui apa itu koperasi dan seputarnya
termasuk perkembangan yang terjadi dari era reformasi sampai era sekarang ini. Koperasi
adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan
bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah
organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang,
badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Terdapat
tiga landasan berdirinya koperasi di Indonesia, yakni :
·
Landasan Idiil = Pancasila
·
Landasan Mental = Setia kawan dan
kesadaran diri sendiri
·
Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945
Pasal 33 Ayat 1
Selain
itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari koperasi itu sendiri.Fungsi
koperasi di Indonesia adalah :
·
Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.
·
Sebagai upaya mendemokrasikan sosial
ekonomi Indonesia.
·
Untuk meningkatkan kesejahteraan warga
negara Indonesia.
·
Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan
jalan pembinaan koperasi.
Di
samping itu juga Koperasi bukan hanya mempunyai fungsi-fungsi yang fital bagi
perkembangan perekonomian Indonesia tetapi juga mempunyai peranan dan
tugas yang tak kalah penting dari badan usaha lainnya, yaitu :
·
Meningkatkan tarah hidup sederhana
masyarakat indonesia
·
Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
·
Mewujudkan pendapatan masyarakat yang
adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap
potensi yang ada
Akhir-akhir
ini sepertinya telah banyak terjadi dinamika yang mengancam eksistensi kementerian
koperasi, seperti seperti:
·
kurangnya kesadaran masyarakat akan
kebutuhan untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau
mengembangkan diri secara mandiri. Padahal kesadaran ini akan menjadi motivasi
utama bagi pedirian koperasi.
·
kurangnya
kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keanggotaan koperasi akan peranan
dan fungsinya (meliputi hak dan kewajiban dalam perkoperasian).
·
kurangnya pengembangan kerjasama antar
usaha koperasi, para angota koperasi yang kurang dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan kemampuan majerial.
Dari
masalah yang sudah saya sebutkan diatas mungkin ada beberapa solusi yang saya
bisa berikan, seperti faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan
kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan
yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘modal’ awal untuk mengembangkan
diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi
kemampuan sendiri tersebut. Dan bukan hanya itu saja, ketakutan dan paradigma
masyarakat yang sangat sempit tentang koperasi yang harus lebih dibangun agar
mereka lebih bisa berani turut serta dalam perkembangan koperasi. Dimana dimuka
sudah di jelaskan manfaat dan peranan vital koperasi dalam kehidupan kita. Hal
ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan
hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota
atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi
dan manfaat yang akan diterima anggota yang tidak dapat diterima oleh
non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada
gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas
anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi
itu sendiri. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan
jaringan kerjasama usaha antar koperasi. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk
pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan
dan pelatihan.
Sudah
tidak diragukan lagi bahwa orang-orang yang bergelut dalam kepemerintahan Negara
adalah orang-orang yang memiliki tingkat akademis diatas rata-rata. Tidak sembarangan
orang bisa diberikan posisi dalam kepemerintahan Negara khususnya menteri
koperasi. mereka adalah hasil dari proses seleksi yang ketat. Suatu kesempatan
yang langka bisa bergabung di institusi ini. Jadi apa yang salah dalam
kementerian koperasi saat ini? Jawabannya adalah moral dan idealism, secara
pengetahuan, pelaksanaan program kerja di setiap struktur organisasi kopersi
pastilah sangant memadai. Moral dan idealism inilah yang sangat sulit dibangun
pada diri seseorang.
Lambang
gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
·
Rantai melambangkan persatuan dan
persahabatan yang kokoh.
·
Roda bergigi menggambarkan upaya
keras yang ditempuh secara terus menerus.
·
Kapas dan padi berarti
menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
·
Timbangan berarti keadilan sosial
sebagai salah satu dasar koperasi.
·
Bintang dalam perisai artinya
Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
·
Pohon beringin menggambarkan sifat
kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
·
Koperasi Indonesia menandakan
lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
·
Warna merah dan putih menggambarkan
sifat nasional Indonesia.
Andai
saya jadi menteri koperasi, saya ingin agar masyarakat Indonesia khususnya
kaum muda kita dan para pendiri di dalamnya bisa kembali pada dasar-dasar yang
ada dalam perkoperasian Negara Indonesia yang tergambar dari lambang
perkoperasian Negara kita. Karena dalam dasar-dasar koperasi sudah sangat jelas
peranan kita bagaimana sehingga kita bisa mengetahui sikap apa yang bisa kita
lakukan untuk memajukan perkoperasian di Negara kita tercinta. Selain itu
kejujuran dalam bekerja adalah hal yang utama dalam mengatasi korupsi. Kesederhanaan
adalah jawaban atas keterpurukan perekonomian bangasa, dan rasa cinta antar sesama
adalah pondasi kekuatan suatu lembaga. Dan jika semua telah memiliki nilai-
nilai tersebut, yakinlah bahwa kemenangan menunggu kita. Ketahuilah bahwa
kedamaian yang terdapat pada suatu struktur yang ada, akan membawa kita pada
buih-buih segar di era yang baru. Dan pastinya kementrian akan menjadi pengawal
keuanga Negara yang sempurna.
Sementara
itu, untuk memajukan perkoperasian kita di kancah dunia maka diperlukan wawasan
dan mental yang kuat dari tiap individu serta memperbaharui teknologi kita
sehingga koperasi di Negara kita tidak jauh tertinggal dari mereka yang
bersistemkan Kapitalis namun bisa mendirikan dan mengembangkan koperasi Negara
mereka.
Untuk
semua yang pembaca, jika anda pernah berpikir seperti yang saya pikirkan di
atas, berarti anda adalah orang yang tahu keberadaan kunci kesejahteraan
bangsa. Namun jika tidak, mungkin kunci itu tak akan singgah di genggaman anda.
Mari bersama wujudkan Republik Indonesia yang jujur dan bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar